Bolmong

Pemkab Berikan Kesempatan ke Penunggak TGR

Tahlis Gallang
Tahlis Gallang

BOLMONG— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) memberikan kesempatan kepada pihak ke-tiga yang masi mempunyai Tunggakan Ganti Rugi (TGR).

Hal ini berdasarkan penuturan Sekertaris Daerah (Sekda) Tahlis Gallang SIP MM. Menurutnya, sampai saat ini pihaknya masih memberikan peluang kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pihak ke-tiga yang masi terlibat dengan TGR tersebut. Dengan menunda sidang Laporan Hasil Pertanggungjawaban (LHP) yang direncanakan pekan ini.

“Ya, kami masih menunda sidang LHP ini. Sebab, saat ini masi fokus pada kegiatan pembahasan RPJMD. Nanti setelah pembahasan ini selesai baru kita laksanakan sidang. Karena agenda Pemkab sangat padat, dan dilaksanakan bertahap,” ungkapnya.

Ditambahkan, pihaknya terus mengintruksikan kepada Ispektorat Daerah agar rutin mengunjungi setiap OPD yang masi mempunyai tunggakan TGR. “Walaupun sidang belum dilaksanakan, pihak Inspektorat sudah saya tugaskan agar selalu mengunjungi setiap SKPD agar segera menyelesaikan. Karena saya telah memberikan waktu kepada penunggak,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Inspektorat Daerah Abdul Latif mengatakan, terkait sidang ini, pihaknya masih terus melakukan kunjungan kepada tiap OPD yang belum menyelesaikan TGR. “Sesuai perintah kami terus melakukan kunjungan, dan ini diberikan kesempatan untuk menyelesaikan TGR ini dengan sidang dimajukan. Untuk undangan juga sudah dibuat dan akan secepatnya disebarkan kepada pihak terkait,” tutupnya. (Ind)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close