Pemkab Bakal Siapkan Perda Istimewa untuk Dumoga

BOLMONG– Sejumlah desa di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) bakal memiliki hak istimewa. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong merencanakan pembuatan Peraturan Daerah (Perda) keistimewaan bagi sejumlah daerah, yang nantinya dibuat untuk menjamin kelestarian budaya daerah.
Hal tersebut berdasarkan penuturan Bupati Bolmong Adrianus Nixon Watung usai menghadiri prosesi Pawai Ogoh-ogoh, Senin (27/3), lalu. Menurutnya, Desa Mopugad dan Mopuya telah dijadikan sebagai salah satu destinasi wisata di daerah lumbung beras ini. Sehingga untuk menjaga kekhasan daerah hasil transmigrasi, puluhan tahun lalu itu, Perda keistimewaan sangat dibutuhkan. “Hal Ini dilakukan untuk menyokong program pemerintah yang sedang menggenjot pariwisata. Sehinggabsemua tradisi dan budaya di sini terus terjaga,” kata Watung.
Ditambahkan, ke dua desa ini memiliki banyak keunikan yang perlu didukung untuk dikembangkan. Selain sangat kental dengan suasana Bali, toleransi antar umat beragama menjadi kehebatan tersendiri desa tersebut, bahkan ini patut dicontohi oleh daerah-daerah lainnya. “Ya, ini terlihat meskipun ini adalah hari raya umat Hindu, justru sangat banyak umat dari agama lainnya yang datang meramaikan serta saling baerbaur. Ini juga terbukti lewat kedudukan tempat ibadah mereka, justru berdekatan, ini harus terus dijaga,” tutupnya. (Ind)



