Kotamobagu

Kehabisan Blangko e-KTP, Surat Keterangan Jadi Alternatif

Virginia Olii (foto : Istimewa
Virginia Olii (foto : Istimewa

PROBMR.COM, KOTAMOBAGU– Untuk mengantispasi belum diterimanya blangko e-KTP dari pemerintah pusat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kotamobagu,  memberikan surat keterangan kepada masyarakat dengan melampirkan surat edaran dari Kemendagri. “Sementara, kami berikan surat keterangan dulu. Agar bisa digunakan warga untuk mengurus BPJS, imigrsi, asuransi, perbankan, itu pasti diterima,” ungkap Virginia, Rabu (1/03).

Virginia menjelaskan, keterlambatan  penerimaan blangko e-KTP Elektronik karena lelang pengadaan blangko pada akhir tahun ini yang dilakukan oleh Pemerintah pusat gagal. Namun pemerintah pusat menjanjikan blangko KTP akan tersedia pada Maret mendatang. “Persedian sudah habis. Namun ini adalah masalah nasional. Karena beberapa waktu lalu dari pusat gagal melakukan lelang 9 juta KTP Elektronik,” ungkapnya.

Meski begitu, pihaknya tetap melayani masyarakat yang datang melakukan perekaman. Sebab, pihaknya sudah memberitahukan kepada seluruh masyarakat yang wajib KTP, terkait kendala yang dialami se-Indonesia itu. “Kami sudah beritahukan. Dan sampai saat ini, warga masih menerima dan tak keluhan dari mereka,” ujarnya. (ddj)

 

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close