Tim Terpadu Temukan Ikan Kaleng Diduga Mangandung Cacing

PROBMR.COM, KOTAMOBAGU– Mencuatnya kasus ikan kaleng yang mengandung cacing, mendapat perhatian khusus dari pemerintah Kota Kotamobagu. Terbukti, Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindagkop-UKM), Dinas Ketahanan Pangan (DKP) dan Dinas Sat Pol-PP Kotamobagu, melaksanakan Inspeksi mendadak (Sidak) di salah satu toko di Kotamobagu.
Dalam sidak tersebut, tim terpadu pemerintah Kota menemukan sejumlah ikan kaleng diduga mengandung cacing, di salah satu toko, Selasa (03/04).
“Ada 5 ikan kaleng yang diduga mengandung cacing kita temukan. Ini diketahui dari nomor seri dalam kemasan yang sama dengan edaran yang dikeluarkan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM),” kata Kepala Disperdagkop-UKM, Herman Aray.
Sesuai hasil kesepakatan, jika ditemukan ada produk yang dimaksud, maka harus ditindaklanjuti atau menarik produk tersebut.
“Langsung kita tarik, untuk mengansitipasi agar tidak dibeli oleh warga untuk dikonsumsi. Untuk penjual atau pemilik toko akan kita berikan pembinaan,” tambahnya.
Disisi lain, Swalayan dan pertokoan lainnya sebelum dilakukan Sidak tersebut, sudah terlebih dahulu melakukan penarikan produk ikan kaleng yang diduga mengandung cacing.
“Sebanyak 27 jenis ikan kaleng yang diduga mengandung cacing sudah tidak kita jual,” ungkap salah satu pemilik Swalayan, Ko’ Heng.
Sekadar diketahui, hal tersebut dilakukan dikarenakan adanya dugaan ditemukan cacing dalam kemasan ikan kaleng beberapa waktu lalu, di daerah lain. (ddj)




