Aparat Kelurahan/Desa Diminta Proaktif Tagih PBB

PROBMR.COM, KOTAMOBAGU – Kepala Bagian Tata Pemerintahan meminta aparat kelurah/desa di Kota Kotamobagu untuk proaktif soal penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Menurut Anas Tungkagi, capaian realisasi PBB masih harus lebih dipacu, agar bisa mencapai terget hingga akhir tahun.
“Penegasan ini bertujuan untuk lebih meningkatkan kinerja para aparat desa/kelurahan. Mereka harus berusaha untuk mecapai target maksimal di akhir tahun,” ujar Anas.
Dirinya tidak main-main dengan persoalan ini. Sebelum diterbitkan Surat Keputusan (SK) untuk pengangkatan aparat desa dan kelurahan pihaknya menyampaikan agar dapat memaksimalkan kinerja.
“Kami akan mengevaluasi kinerja sebeIum menerbitkan SK penunjukan aparat desa/kelurahan yang berakhir pada 31 Desember 2018,” tegasnya.
Selain itu, kata Anas, target untuk triwulan III tahun berjalan, diwajibkan realisasi penagihan diatas 60 persen, dan sebagain besar sudah di angka tersebut. “Hanya tinggal beberapa orang saja. lainnya, 99 persen sudah tercapai,” kata Anas. (ddj)




