Parkir di Depan Kantor Wali Kota Bakal Ditindak

PROBMR.COM, KOTAMOBAGU– Rupanya upaya Dinas Perhubungan Kota Kotamobagu (Dishub) menyiapkan tempat parkir khusus bagi ASN maupan masyarakat yang ingin berkunjung ke Kantor Wali Kota ternyata tidak efektif.
Pasalnya masih banyak ASN yang masih memarkir kenderaan di depan Kantor Wali Kota. Untuk itu Dinas Perhubungan Kota Kotamobagu, bekerjasama dengan Satuan Lantas Polres Bolmong bakal menindak ASN maupun warga yang melanggar.
“Kami saat ini telah memasang tanda larangan untuk parkir kenderaan. Jika melanggar kami akan tindak tegas. Untuk penindakan akan dilakukan oleh Satuan Lantas,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Kotamobagu, Dolly Zulhadji, Selasa (16/5) di depan Kantor Wali Kota.
Dirinya mengingatkan agar para ASN untuk memberikan contoh kepada masyarakat agar tidak memarkir kenderaan sembarangan. Bahkan pihaknya akan menepatkan personel gabungan, Dishub dan Lantas.
“Penindakan kami akan utamakan untuk para ASN yang melanggar karena harusnya ASN jadi contoh yang baik,” tegas Dolly.
Sementara itu, Kepala Unit Turjawali Satuan Lantas Polres Bolmong, Ipda D.S Ngalimin, saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah bekerja sama dengan Dinas Perhubungan untuk penindakan bagi yang parkir sembarangan di depan Kantor Wali Kota.
“Sudah ada kerjasama untuk penindakan bagi yang melanggar. Saya himbau untuk taat aturan,” kata Ngalimin. (ddj)




