Ratusan Warga Serbu Kantor DPRD Bolmong

BOLMONG— Ratusan warga Bolaang Mongondow (Bolmong), yang tergabung dalam aliansi petani, buruh, nelayan dan pemilk lahan atau aliansi lingkar tambang PT Conch Norht Sulawesi lakukan aksi di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmong Kamis (4/5).
Mereka menuntut hasil kesepakatan mereka dengan pihak DPRD terkait pembentukan Panitia Khusus (Pansus) beberapa waktu lalu untuk menyelesaikan permasalahan pihak PT Conch dengan masyarakat yang ada di lingkas tambang. “Ya, kami di sini datang menuntut kepada wakil rakyat (Anggota DPRD, red) terkait pansus. Saya harap hari ini juga kami mendapat kejelasan terkait masalah ini. Sudah ada kesepakatan, apalagi yang ditunggu, ini terkesan DPRD hanya main-main dan kami kami masyarakat tidak diperhatikan,” ungkapnya.
Ditambahkan, perjuanganan untuk kesejahteraan dan kedilan rakyat serta kedaulatan atas Sumber Daya Alam (SDM). Isinya merupakan sebuah keniscayaan yang harus dipenuhi oleh Negara sesuai dengan amanah UU Dasar 1945, maka dari itu aliansi ini meminta pihak DPRD segera menutup perusahaan tersebut. “Pasal 33 UU 1945, sehingga ini kemudian menjadi kerangka dasar Negara dalam melindungi rakyatnya dari cengkraman korporasi asing. Yang menjadikan rakyat sebagai alat produksi untuk mengeruk keuntungan besar tanpa memperhatikan nasib rakyat,” ujarnya.
Dia menjelaskan, PT CONCH yang merupakan perusahaan semen yang ada di Bolmong merupakan bukti kongkrit kelalaian Negara dalam hal ini Pemda Bolmong, baik lembaga eksekutif maupun legislatif. Sehingga rakyat menjadi tamu di tanah kelahiran sendiri. “Untuk itu kami, aliansi lingkar tambang dan buruh, mendesak Pemkab dan DPRD untuk membentuk Pansus. Untuk menindak semua kelalaian perusahaan yang selama ini dinilai merugikan semua pihak khususnya di lingkar tambang,” tegasnya.
Sementara itu, salah satu pendemo yang merupakan pemilik lahan, ibu Atik menjelaskan. Dirinya juga menuntut PT Sulenco dan PT CONCH untuk segera membayar tanah miliknya yang telah disalah gunakan ini. “Saya minta perusahaan secepatnya membayar tanah sebesar 1,5 hektare, yang telah dijanjijan membayar Rp 100 per meter, belum dilunasi tapi sudah dibuat bangunan, kasihan kami, kalau ini diberdayakan pasti masi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” katanya.
Masa aksi dijemput Ketua Komisi I Yusrah Alhabsyi dan Ketua Komisi III Masri Daeng Masenge. Menurut Yusrah, pihaknya setelah mendapat kesepakatan waktu lalu, sudah menidndaklanjuti untuk pembentukan Pansus. Namun, karena harus berjalan sesuai aturan, pihaknya masih menyeseuaikan karen pembentukan Pansus harus disepakati dalam Rapat Paripurna. “Ya, dipastikan hari ini kamis (4/5) membentukan Pansus untuk menindaklanijuti permasalahan tersebut. Namun, itu setelah kami melaksanakan rapat paripurna LKPJ. Untuk masa aksi dimohon kiranya dapat bersabar, dan kami akan menindak lanjuti secepatnya karena ini adalah tugas kami mengawal masyarakat,” tutupnya. (Ind)




