Dinas PUPR Bolmong Gelar FGD Revisi Tata Ruang

BOLMONG – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemerintah kabupaten Bolaang Mongondow Menggelar Konsultasi Publik dan Forum Group Diskusi membahas revisi rencana Tata Ruang Kabupaten Bolaang Mongondow, Jumat (5/7) di Hotel Sutan Raja Kotamobagu.
Acara tersebut dibuka langsung oleh Sekda Bolmong Tahlis Gallang SIP MM yang turut dihadiri oleh Semua perangkat Daerah, perwakilan kecamatan serta sejumlah tokoh masyarakat. Kegiatan ini disampaikan oleh Pihak Konsultan PT. Hegar Daya.
Dalam sambutannya sekda mengatakan, dasar untuk melakukan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bolaang Mongondow dilatar belakangi adanya pertumbuhan dan dinamika perkembangan wilayah yang cepat, perubahan kebijakan pada tingkat provinsi yang diakomodasi serta adanya kebijakan baru di tingkat nasional Peraturan presiden nomor 3 tahun 2016 dirubah mejadi perpres nomor 56 tahun 2018.
“Perubahan RTRW untuk terwujudnya kepastian hukum dalam pengambilan keputusan pengendalian dan pemanfaatan ruang terkait dengan dinamika pembangunan di kabupaten Bolaang Mongondow,” kata Tahlis.
Sementara itu Kepala Dinas PUPR Ir Channy Wayong ME mengatakan, tujuan untuk melakukan Revisi RTRW Kabupaten Bolaang Mongondow 2014-2034 untuk mewujudkan ruang wilayah kabupaten Bolaang Mongondow yang memenuhi kebutuhan pembangunan dengan senantiasa berwawasan lingkungan.
”Sasaran Revisi RTRW tersebut adalah terindentifikasinya proses, tahapan, kriteria dan Revisi RTRW, kemudian terlaksananya pengkajian yang sesuai RTRW Kabupaten dengan peraturan dan perundangan yang terkait serta adanya evaluasi kualitas dan pemanfaatan ruang RTRW kabupaten Bolmong,” kata Channy. (sal)



