Dekot ‘Pacu’ Pembahasan APBD 2017

ProBMR, Kotamobagu- Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kotamobagu, langsung menindaklanjuti draf Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang diserahkan pihak eksekutif beberapa hari lalu. Bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Banggar mulai melakukan pembahasan, untuk selanjutnya akan ditetapkan melalui sidang paripurna.

“Pembahasan KUA-PPAS adalah awal dari penyusunan APBD. Ini ada komitmen kita bersama (legislatif-eksekutif). Pembahasan ini akan kita pacu, setelah selesai akan diparipurnakan, baru kita masuk pada pembahasan R-APBD,” kata Ketua Dekot, Ahmad Sabir.

Kata Sabir, pihaknya menginginkan APBD 2017 ditetapkan tepat waktu. Olehnya, semua tahapan mulai dari KUA-PPAS sampai R-APBD akan dilaksanakan semaksimal mungkin. Dalam proses pembahasan, pihaknya akan benar-benar mempelototi setiap usulan program yang diajukan pihak eksekutif melalui masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Kegiatan yang dinilai belum terlalu mendesak akan dipending. Kegiatan yang memiliki asas manfaat ke masyarakat akan diprioritaskan. “Setelah APBD ditetapkan, akan kita kawal pelaksanaannya,” ujarnya. (ddj/adv)




