AdvertorialPolitik

Dekot ‘Pacu’ Pembahasan APBD 2017

Ketua Dewan, Ahmad Sabir, memimpin pembahasan anggaran antara Banggar dan TAPD Kota Kotamobagu
Ketua Dewan, Ahmad Sabir, memimpin pembahasan anggaran antara Banggar dan TAPD Kota Kotamobagu

ProBMR, Kotamobagu- Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kotamobagu, langsung menindaklanjuti draf Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang diserahkan pihak eksekutif beberapa hari lalu. Bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Banggar mulai melakukan pembahasan, untuk selanjutnya akan ditetapkan melalui sidang paripurna.

Tampak Sekertaris Daerah, Tahlis Gallang, selaku ketua tim anggaran pemerintah daerah saat pembahasan dengan Banggar DPRD
Tampak Sekertaris Daerah, Tahlis Gallang, selaku ketua tim anggaran pemerintah daerah saat pembahasan dengan Banggar DPRD

“Pembahasan KUA-PPAS adalah awal dari penyusunan APBD. Ini ada komitmen kita bersama (legislatif-eksekutif). Pembahasan ini akan kita pacu, setelah selesai akan diparipurnakan, baru kita masuk pada pembahasan R-APBD,” kata Ketua Dekot, Ahmad Sabir.

anggota Banggar terlihat serius saat pembahasan
anggota Banggar terlihat serius saat pembahasan

Kata Sabir, pihaknya menginginkan APBD 2017 ditetapkan tepat waktu. Olehnya, semua tahapan mulai dari KUA-PPAS sampai R-APBD akan dilaksanakan semaksimal mungkin. Dalam proses pembahasan, pihaknya akan benar-benar mempelototi setiap usulan program yang diajukan pihak eksekutif melalui masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Suasan pembahasan anggaran Banggar dan TAPD Kota Kotamobagu
Suasan pembahasan anggaran Banggar dan TAPD Kota Kotamobagu

Kegiatan yang dinilai belum terlalu mendesak akan dipending. Kegiatan yang memiliki asas manfaat ke masyarakat akan diprioritaskan. “Setelah APBD ditetapkan, akan kita kawal pelaksanaannya,” ujarnya. (ddj/adv)

 

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close