Batas Bolmong -Kotamobagu Menunggu Permendagri

PROBMR.COM, KOTAMOBAGU– Batas wilayah Kota Kotamobagu dengan Kabupaten Bolaang Mongondow, tinggal menunggu pengesahan terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri. Hal ini disampaikan Kepala Bagian Tata Pemerintah, Anas Tungkagi saat ditemui PROBMR.COM di ruang kerjanya, Selasa (16/5).
“Kami telah berkonsultasi dengan Kementrian Dalam Negeri, kemungkinan tahun ini pengsahanya akan keluar,” kata Anas.
Disamping itu, kata Anas, kemungkinan luas wilayah kotamoabgu bakal bertambah menjadi 108 KM2 dari 68.6 KM2 setelah hasil kesepakatan antara Pemkab Bolmong dan Pemkot Kotamobagu.
“Sebelum ada kesepakatan luas wilayah Kotamobagu 68,6 kilometer persegi, setelah ada hasil kesepakatan luas wilayah Kotamobagu kemungkinan akan menjadi kurang lebih 100 ribu kilometer persegi,” ujarnya.
Selain hasil kesepakatan tersebut tambah Anas, batas wilayah tersebut akan dilakukan pemasangan pilar batas. “15 pilar batas wilayah antara Kotamobagu dan Bolmong akan segera dipasang berdasarkan adanya hasil kesepakatan dari kedua wilayah tersebut,” ucap Anas.
Diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot), Pemkab Bolmong Dan Pemkab Boltim, telah menggelar rapat bersama soal tapal batas wilayah. Dalam pertemuan tersbut dibahas dan disepekati bersama batas wiliyah di Kecamatan Kotamobagu Timur, dan Kecamatan Modayag Kabupaten Boltim. Kecamatan Kotamobagu barat dan Selatan dengan Kecamatan Passi dan Lolayan Kabupaten Bolmong. (ddj)




