Wali Kota Irup Pemberian Remisi

ProBMR, Kotamobagu– Upacara bendera pemberian remisi bagi Warga Binaan Pemasyrakatan (WBP) rumah tahanan kelas II B Kotamobagu, dipimpin oleh Wali Kota Kotamobagu Ir. Tatong Bara, Rabu (17/8).
Pada upacara tersebut, Wali Kota membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (KemenkumHam), Yasonna Laoly, yang menekankan pegawai Rutan untuk tidak terlibat dalam peredaran Narkoba.
“Saya harapkan kepada seluruh lembaga pemasyarakatan agar terus melakukan pengawasan dan pembinaan secara terus menerus melalui koordinasi aktif dengan para stackholder seperti BNN, Kepolisian Daerah, Pemda dan TNI,” kata Wali Kota, mengutip sambutan Menkum dan HAM.
Pemerintah terus berupaya memberdayakan warga pemasyarakatan dengan inovasi, mencanangkan Lapas produktif menuju Lapas Industri. “Pembinaan Narapidana melalui pembinaan kegiatan kerja membentuk manusia yang terampil dan mandiri dalam rangka membangun perekonomian Nasional,” kata Tatong.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas II B Kotamobagu, Muda Husni, mengatakan dari 128 Napi yang mendapat remisi, ada 11 Napi yang bebas. “Jumlah Napi di Rutan Kotamobagu berjumah 168 orang terdiri dari 167 narapidana pria dan 1 narapidana wanita, serta 112 orang tahanan terdiri dari 104 orang tahanan pria dan 7 orang tahanan wanita” Ungkapnya
Dalam acara pemberian remisi tersebut turut dihadiri, Wakil Walikota Kotamobagu Djainuddin Damopolii, Dandim 1303 Bolmong Letkol Inf Sampang Sihotang, Kapolres Bolmong AKBB William A Simanjuntak, Ketua DPRD Kotamobagu Ahmad Sabir, Kejari Kotamobagu Dasplin SH MH, Kaban Narkotika Kotamobagu Gunawan Damopolii, Camat Kotamobagu Barat Nasly Paputungan. (Reza)




