Bahas APBD-P, Pimpinan SKPD “Dilarang” Tugas Luar
PROBMR.COM, KOTAMOBAGU– Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Sekertarsi Daerah Kotamobagu, Adnan Masinae, mengingatkan agar pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk sementara waktu, tidak melakukan tugas luar. Jelang pelaksanaan pembahasan APBD-P Tahun 2017, yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
“Pembahasan APBD-P harus menjadi fokus SKPD. Usahakan jangan melakukan tugas luar, kecuali mendesak,” ucap Adnan Masinae, Jumat (22/9).
Tak hanya itu saja, Sekkot meminta para pimpinan SKPD, untuk menghadiri langsung proses pembahasan dengan mitra Komisi DPRD masing-masing. Serta menyiapkan dokumen yang diperlukan saat pembahasan.
“Diusahakan jangan mengirim wakil pada saat pembahasan. Ini dalam rangka memperlanvar proses pembahasan,” ucap Adnan.
Sebagai informasi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, Jumat (22/9),melaksanakan sidang paripurna tahap I pembahasan KUA – PPAS Perubahan tahun 2017. (ddj)