Kotamobagu

Tindak Lanjut Rekomendasi BPK, Walikota: SKPD Terlibat Pengguna Anggaran Harus Taat

Tatong Bara

ProBMR, KOTAMOBAGU–Salah satu hasil rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) adalah permasalahan aset, khususnya dokumen pinjam pakai. Hal ini membuat pemerintah Kotamobagu terus melakukan peningkatan kedisiplinan bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), di daerahnya.

Tindak lanjut temuan tersebut, Walikota Kotamobagu, Tatong Bara menegaskan untuk merespon semua aturan yang ada. Terlebih, Kotamobagu Hat-trick wajar tanpa pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sulut.

“seluruh SKPD dan yang terlibat dalam pengguna anggaran, untuk senantiasa taat dan disiplin dengan apa yang sudah dijadikan peraturan. Sehingga ini bagian dari tanggung jawab yang tidak bisa terpisahkan bagi yang terlibat dalam penggunaan dana pemerintah” kata Walikota.

Lanjut Walikota, Pemerintah Kotamobagu terus berkomitmen untuk patuh terhadap apapun hasil temuan dari BPK. “dengan ikhtiar dan tanggung jawab yang tinggi, setiap saat kita dievaluasi, Alhamdulillah Kotamobagu mencapai 87 persen tertinggi di sulut” ujar Walikota.

Meski laporan keuangan SKPD sudah lebih tertib dan ketat, Walikota menambahkan, hal tersebut bisa menjadikan Pemerintah Kotamobagu lebih tertib dan disiplin dalam hal penngelolaan keuangan.

“Dulu lapaoran keuangan pemerintah itu cuma satu bendel ke BPK, sekarang laporan keuangan SKPD sudah lebih tertib. Ini, merupakan instrument pengawasan yang baik pada sitem pengendalian keuangan dan penata usahaan keuangan kita” Pungkasnya. (Rez)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close