Optimalkan Penyusunan LPJ APBDes, DPPKAD Bakal Dampingi Pemerintah Desa

ProBMR, KOTAMOBAGU—Pemerintah Kota melalui Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kotamobagu, mengambil inisiatif untuk memaksimalkan penyusunan laporan pertanggungjawaban atas penggunaan Dana Desa (Dandes). demikian dikatakan Kepala DPPKAD Kotamobagu, Rio Lombone, Kamis (21/7).
“Seluruh desa yang akan mengurus pencairan dana desa tahap dua harus memasukkan realisasi dana desa tahap satu. Dengan itu kita berencana mendampingi pemerintah desa untuk pembenahan pelaporan atau pembuatan SPJ atas APBDes agar lebih optimal dan sesuai koridor aturan,” ujar Rio
Menurut Rio, pembenahan pelaporan itu tidak akan memperpanjang birokrasi pencairan dandes tahap dua. namun pihaknya hanya mempermantap tata pengelolaan pelaporan keuangan.
“ini tidak akan mengganggu proses pencairan dana desa untuk kedua. Kita akan mengundang seluruh jajaran pemerintah desa dan melihat sejauh mana pelaporannya, serta mendampingi untuk pemantapan,” kata Rio.
Perlu diketahui, pencairan dandes tahap dua diprediksi akan berlangsung pada bulan Agustus mendatang. Sedikitnya 13 desa yang menerima dandes harus memasukkan realisasi penggunaan dandes tahap satu agar bisa menikmati dandes tahap dua. (Rez)