Masyarakat Harus Terlibat Dalam Pengawasan Proyek
BOLMONG – Asisten II Pemkab Bolmong Djek Damapolii mengharapkan kepada masyarakat untuk terlibat dalam proses pembangunan. “Masyarakat harus berpartisipasi. Laporkan jika ada kejanggalan pembangunan,” ujar Djek.
Menurut Djek, pelaksanaan harus dikerjakan sesuai ketentuan dalam spek maupun Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek. Begitu pula dengan proyek fisik di instansi lainnya. ‘’Ini harus dilakukan sebab bila melihat pengalaman dari tahun sebelumnya, kuat dugaan sejumlah pekerjaan terkesan asal jadi,’’ terangnya.
Jika terjadi demikian pastinya masyarakat akan dirugikan. ‘’Proyek tersebut dibiayai uang rakyat, maka rakyat berhak menikmati hasilnya. Jika hasil pekerjaan baik, pastinya masyarakat akan diuntungkan dengan pelaksanaan pembangunan,” tegas Djek.
Sementara itu kepala Dinas Pekerjaan Umum Ir Norma Makalalag mengatakan, untuk pengawasan pekerjaan proyek, selain konsultan, instansinya melakukan pengawalan ditiap paket pekerjaan. “Satu paket pekerjaan diawasi satu orang staf dari dinas.’Masyarakat tidak perlu khawatir, kami juga imbau agar turut mengawasinya karena proyek tersebut untuk masyarakat. Jika ada temuan kejanggalan segera laporkan ke dinas PU PSDA,’’ kuncinya. (sal)