Komisi IX DPR Resmi Bentuk Panja Vaksin Palsu
Rapat internal Komisi IX DPR resmi membentuk panitia kerja terkait kasus vaksin palsu. Wakil Ketua Komisi IX Ermalena mengatakan, bentuk Panja dipilih agar dapat segera menyelesaikan persoalan ini, dan mencegah kejadian serupa berulang di masa mendatang.
“Komisi IX sepakat karena ini harus segera diselesaikan, maka kami memutuskan yang akan dilaksanakan adalah Panja,” kata Ermalena di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/7).
Fokus dari Panja, kata Ermalena adalah memanggil pihak-pihak terkait dalam kasus ini, seperti produsen, rumah sakit, dokter, orang tua korban dan Kementerian Kesehatan.
“Membicarakan hal-hal yang kemungkinan ā€ˇmenjadi pintu masuk terjadinya pembuatan vaksin palsu,” ujarnya.
Politikus PPP ini berkata Panja juga akan mengevaluasi empat Peraturan Menteri Kesehatan untuk kembali memperkuat Badan Pengawas Obat dan Makanan dalam melaksanakan fungsinya.
Nantinya, kata Ermalena, BPOM diharapkan dapat mengawasi peredaran obat pada fasilitas kesehatan, seperti rumah sakit dan puskesmas hingga ke produsennya.
“Jadi BPOM bisa melakukan pengawasan-pengawasan, mulai dari pembuatan distribusi dan penggunaan. Jadi lebih difungsikan,” kata Ermalena.
Selain itu, kata Ermalena, Panja akan mendengarkan masukan dari pihak terkait, untuk membuat sebuah regulasi baru akibat dari vaksin palsu.
Orang tua korban pun, menurutnya, akan dimintai keterangan terkait dampak penggunaan vaksin palsu. “Karena di beberapa pihak, ada keluhan dari orang tua. Nah keluhan seperti apa, tentu kita mendengar langsung dari orang tua anak yang menerima vaksin palsu,” ucapnya.
Ermalena menyebutkan, Panja yang beranggotakan 30 orang anggota Komisi IX ini sudah mulai bekerja dan melaksanakan rapat-rapat pekan depan. Meski akan memasuki masa reses anggota dewan, Komisi IX sebutnya, akan mengebut kerja di Panja.
“Karena ini tidak bisa nunggu, kecuali seandainya, memang ada perkembangan dalam rapat memerlukan lagi pihak yang diundang tentu kami akan selesaikan setelah reses,” kata Ermalena.
Selain Panja, Ketua DPR Ade Komarudin sebelumnya berkata, parlemen akan meminta pemerintah atau Satgas Vaksin Palsu untuk segera membuat crisis centre skala nasional di setiap rumah sakit, baik negeri maupun swasta.
“Harusnya tiap rumah sakit, baik negara maupun swasta diperintahkan membuat crisis center dan secara nasional harus dipimpin langsung oleh menteri untuk atasi masalah ini,” ujar Ade kemarin.
Pembentukan crisis center skala nasional, kata Ade, akan memudahkan informasi dan memastikan pasien korban vaksin palsu dapat ditangani dengan baik.
sumber:Cnnindonesia.com