300 Anggota Linmas Terima Tunjangan Triwulan II

ProBMR, KOTAMOBAGU–Sebanyak 300 anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) yang ada di 33 Kelurahan/Desa di Kotamobagu, mulai menerima tunjangan mereka pada triwulan dua ini. Setiap anggota Linmas menerima Rp600 ribu untuk pertriwulannya atau Rp200 ribu per bulan.
Pembayaran insentif anggota Linmas yang dilakukan sejak pekan lalu sampai hari ini, diserahkan langsung oleh bendahara pengeluaran di kantor satuan polisi pamong praja (Satpol-PP).
“Pembayaran ini untuk triwulan II, jadi mereka sudah bisa menerima haknya,” kata Kepala Satpol PP Sahaya Mokoginta, Senin (27/6).
Sahaya mengatakan, sebelum diberikan tunjangan, para anggota Limas akan diberi arahan agar tetap semangat dan menjalankan tugas serta tanggung jawab menjaga keamanan di lingkungannya masing- masing. Anggota Linmas juga diminta selalu berkoordinasi dengan Satpol PP, pemerintah kelurahan/desa, dan aparat keamanan.
“Seperti pencairan triwulan sebelumnya, mereka harus menyerahkan laporan kinerja selama tiga bulan. Dari laporan itu bisa dilihat kinerja anggota Linmas dan langsung dilakukan evaluasi. Laporan yang dimasukan terkait keaktifan di desa/kelurahan, penjagaan piket dan tugas lain diberikan pemerintah setempat. sedangkan laporan yang akan dimasukan harus ada rekomendasi dari Lurah, Kepala desa, serta Camat” Urai Sahaya. (Rez)




