Bolmong

Pemkab dan KPU Rembuk Soal Anggaran Pilkada

KPU

BOLMONG – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Bolmong dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) , sepakat dengan angka Rp 25,8 Miliar untuk membiayai Pilkada Bolmong 2017. Dalam rakor, KPU mempresentasikan seluruh kegiatan sesuai tahapan yang didasarkan pada Peraturan KPU nomor 3 tahun 2016 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pilkada 2017.

Ketua Divisi Perencanaan, Logistik, Keuangan dan Hubmas KPU Bolmong, Lilik Mahmuda S Sos I, mengatakan pada dasarnya pembahasan dalam rakor tersebut tak lagi ada masalah. Hanya, TAPD mengingatkan anggaran yang telah disusun harus ada dasar hukumnya. Dan pihaknya kata Lilik, telah menyusun RKB berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) RI, standar kebutuhan barang/jasa sesuai Keputusan KPU nomor 43 tahun 2016, serta juknis yang termuat dalam Keputusan KPU nomor 44 tahun 2016. Makanya telah didapatkan angka Rp 25,8 Miliar. “Hal-hal yang belum diatur terkait standar akan diatur dengan Keputusan Bupati,” terang Lilik.

Ketua Divisi Sosialisasi dan SDM KPU Bolmong, Daendels Somboadile S Th, mengatakan anggaran yang disusun ini sudah sesuai dengan tahapan yang akan berlangsung. Ada asumsi-asumsi yang menjadi dasar penyusunan anggaran. Misalnya kata Daendels, terkait jumlah calon, KPU berasumsi ada enam pasangan calon yang semua itu berkonsekwensi pembiayayan. “Karena alat peraga dan kampanye pasangan bakal calon itu ditanggung oleh KPU. Makanya, anggarannya cukup besar,” kata Daendels.

Ketua Divisi Teknis dan Hukum KPU Bolmong, Rully Hala’a S Sos menambahkan, Pemda Bolmong tinggal berkordinasi dengan DPRD Bolmong, karena hasil rasionalisasi anggaran pada rakor kemarin, baru Rp 19 Miliar yang tertata dalam APBD Bolmong 2016. “Jadi yang dibutuhkan masih sekitar enam koma delapan Miliar lagi, agar sesuai dengan kebutuhan tahapan Pilkada,” tambah Rully yang diiyakan Komisioner Divisi Data KPU Bolmong, Isnaidin Mamonto.

Ketua KPU Bolmong Fahmi Gobel menjelaskan, RKB tersebut juga sudah dirasionalisasi oleh KPU Provinsi, yang dipimpin langsung Ketua KPU Sulawesi Utara (Sulut), Yessy Momongan S Th MMdan Komisioner KPU Sulut, DR Ardiles Mewoh, serta Komisoner KPU Sulut Korwil Bolmong, Zulkifli Golonggom, Senin (16/06) di kantor KPU Bolmong. Menurutnya, KPU Provinsi telah melihat secara detail anggaran Plkada Bolmong, dan sudah mendapat arahan  sesuai peraturan berlaku. “Terkait dengan total anggaran, menurut KPU Provinsi sudah rasional untuk kebutuhan Pilkada Bolmong 2017,” jelasnya.

Diketahui, anggaran Pilkada Bolmong telah dianggarkan di ABPD 2016 sekitar Rp 19 M. Sementara kebutuhan penyelenggaraan tahapan berjumlah Rp 25 M lebih. Jadi masih kekurangan sekitar Rp 5,8 M. (sal)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close