Terbukti Buang Limbah Sembarang, SIUP Bakal Dicabut

ProBMR, Kotamobagu– Pemerintah Kota Kotamobagu akan mengambil tindakan tegas bagi pelaku usaha yang sengaja membuang limbah sembarangan ke Saluran Air tanpa di olah terlebih dahulu. Bahkan, pemerintah tak segan-segan mencabut ijin usaha jika terbukti dengan sengaja melakukannya. Hal ini diungkapkan Wali Kota Kotamobagu, saat diwawancarai sejumlah wartawan, usai membuka kegaiatan pemeilahan Uyo’ dan Nanu’, Kamis (28/4) pagi tadi.
Menurut Walikota, tindakan tegas ini diambil, agar masyarakat dan pelaku usaha tak seenaknya membuang limbah apalagi limbah yang dibuang termasuk limbah yang beracun.
“Surat peringatan telah kami layangkan. Jika tidak ada itikad baik, Kami (red-Pemkot) tak segan segan mencabut ijin Usaha,” Tandas Walikota dengan wajah serius.
Dirinya menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya para pelaku usaha agar menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membuang limbah sembarangan.
“Menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan adalah tanggung jawab bersama,” Ucapnya.
Sebagai informasi, Rabu (27/4) kemarin, Walikota melakukan peninjauan langsung ke sejumlah titik rawan banjir. Saat kunjungan tersebut, Walikota mendapati salah satu toko membuang limbah berupa minyak pelumas ke saluran air. (ddj)




