Oktober, OPD Kotamobagu Bakal Berubah

ProBMR, Kotamobagu- Amanah Undang-undang Pemerintah Daerah (Pemda) tentang penyesuaian Organisasi Perangkat Daerah (OPD), siap ditindaklajuti oleh Pemerintah Kota Kotamobagu. Menurut Sekretaris Kota (Sekkot), Tahlis Gallang Penyesuaian ini rencananya akan direalisasikan pada bulan Oktober mendatang. Sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) akan bertambah, dan ada juga yang digabungkan dengan SKPD lainnya.
“Nantinya BKD akan menjadi bagian di sekretariat daerah. Itu digabung. Kalau yang menjadi dinas sendiri, misalnya di Kominfo yang masih di bawah Dinas Perhubungan, akan menjadi Dinas Kominfo. Untuk Pariwisatanya, akan digabungkan di Dinas Sosial dan Ketenagakerjaan,” ungkap Tahlis, Minggu (13/3) kemarin.
OPD baru ini, kata Tahlis, nantinya berjalan normal pada awal tahun 2017. Oleh karena itu, penyesuaian OPD ini digelar pada bulan Oktober, agar bisa masuk pada pembahasan APBD reguler tahun 2017.
“Dinas-dinas yang baru dibentuk nantinya sudah memiliki RKA. Di tahun 2017, akan berjalan normal seperti biasa. Tetapi, untuk mengisi posisi di SKPD baru itu, akan digelar seleksi terbuka,” tambah Tahlis.
Tahlis menjelaskan, bahwa penyesuaian OPD ini dimaksudkan untuk mengejar kinerja.
“Jumlah SKPD yang ada sekarang itu 28 atau 27. Nanti dengan penyesuaian ini akan menjadi sekitar 35 SKPD. Untuk di Sekretariat daerah, akan menjadi sekitar 7 bagian. Semuanya ini dimaksudkan untuk mengejar kinerja,” tutup Tahlis. (ddj)




