Pendemo Menangis di Kaki Yusra

BOLMONG – Aksi unjuk rasa menolak kehadiran perusahaan kelapa sawit di Bolmong kembali terjadi, Selasa (1/3). Puluhan warga gabungan dari Desa Bolangat Timur, Bolangat, Ayong dan Cempaka Kecamatan Sangtombolang didampingi sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) masing-masing Merah Putih, Gerakan Rakyat Peduli Tanah Lahir (Garputala), Snak Markus, dan Lembaga Pemantau Kinerja Pelayanan Publik (LP2KP) mendatangi DPRD dan Pemkab Bolmong, sekitar pukul 11.30 Wita. Dalam aksi tersebut, pendemo menyatakan menolak masuknya perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Sangtombolang.
Menurut Koordinator Aksi, Rahmat Algaus, pihaknya menolak PT Karunia Kasih Indah (KKI) yang bergerak di bidang perkebunan sawit menggarap lahan Hak Guna Usaha (HGU) di Kecamatan Sangtombolang. “Dan kami meminta lahan tersebut dimanfaatkan sebagai perkebunan rakyat,” katanya.
Rahmat meminta bupati untuk memanggil instansi terkait sehubungan dikeluarkannya rekomendasi atas lahan HGU Perkebunan Kepala (PK) Desa Babo dan Desa Bolangat. “Kami juga mempertanyakan hasil rekomendasi DPRD Bolmong atas penebangan kelapa yang diduga dilakukan PT Wahana Kelabat Sakti (WKS) selaku pemegang izin HGU sebelumnya,” ujarnya.
Ketua DPRD Welty Komaling dan Ketua Komisi I DPRD Bolmong, Yusra Alhabsyi, yang menerima para pendemo mengatakan, warga juga harus memahami tidak semua ijin harus melalui atau melewati DPRD. “Namun, terkait hal ini, kita akan koordinasikan dengan Pemkab Bolmong,” kata Welty. Senada dengan Yusra Alhabsyi yang menyayangkan pihak perusahan sudah bekerja tanpa ijin resmi. ”Kami juga sedih, saat ada upaya kesewenang-wenangan dari pihak perusahan yang tak berijin dan sikap represif dari aparat di lapangan,” kata Yusra.
Sejumlah pendemo yang sebagian besar ibu-ibu langsung menangis di kaki Yusra yang juga ketua DPC PKB Bolmong itu. ”Tolong kami Pak Yusra, di lahan itu kami ada mata pencaharian kami. Tempat menyambung hidup dan sekolah anak kami,” kata sejumlah ibu-ibu. Di depan pendemo, dengan mata berkaca-kaca, Yusra berjanji akan mencarikan solusi bersama Pemkab Bolmong.
Sekretaris Daerah (Sekda) Ashari Sugeha, mengaku selaku pemerintah akan melakukan koordinasi dengan dinas terkait. “Dan kita akan melakukan pengecekan secara langsung di lapangan dari berbagai aspek pemanfaatan maupun aturan secara hukum,” ujarnya.
Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Imran Nantudju, mengatakan akan menyampaikan persoalan tersebut kepada Bupati bagaimana yang terbaik bagi rakyat dan akan berkoordinasi untuk melakukan pengecekan secara administrasi pada pihak perusahaan. “Karena lahan tersebut adalah lahan perkebunan masyarakat, selanjutnya akan melakukan peninjauan kembali di lokasi perusahaan,” katanya. (sal)



