Makan Saat Jam Kantor, Sejumlah Oknum ASN Kota Dirazia Pol PP
ProBMR, Kotamobagu– Sekalipun pemerintah Kota Kotamobagu tengah meningkatkan kinerja para Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, masih ada saja oknum ASN yang melanggar disiplin kerja. Terbukti, sejumlah ASN yang bertugas di Pemkot Kotamobagu, Selasa (23/02) sekira pukul 09.00 Wita, terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol-PP) bersama staf Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD), saat asyik makan di salah satu rumah makan yang berada di Kelurahan Kotamobagu.
Menariknya, salah satu ASN yang terjaring dalam razia tersebut, mengungkapkan, bahwa dirinya telah diberikan Tugas Luar (TL) oleh pimpinanannya.
“Saya dari bagian hukum. Saat ini, saya lagi tugas luar,” Ujar salah seorang ASN yang didapati sedang makan di kantin.
Saat dikonfirmasi Kepala Sat Pol PP, Sahaya Mokoginta, di sela-sela razia tersebut mengatakan, operasi terhadap ASN yang sering keluar saat jam kerja ini, sudah dikoordinasikan bersama BKDD.
“Razia ini kami laksanakan bekerjasama dengan BKDD untuk melakukan pendataan ASN yang tak disiplin” Ujar Sahaya.
Bagi ASN yang terjaring, jelas Sahaya, langsung didata dan pastinya akan diberikan sanksi sebagaimana sanksi yang sudah diberlakukan oleh Pemkot Kotamobagu.
“Datanya akan kami serahkan ke BKDD. Nantinya BKDD yang akan menindaki ASN yang dianggap tidak disiplin ini. Mereka akan diberikan pembinaan sampai pada pemberian sangsi tegas” tegas Mokoginta. (ddj)