Pemkot Bantu Para Janda

ProBMR, Kotamobagu– Kabar gembira bagi para wanita yang menjadi korban suami tidak bertanggungjawab. Pasalnya, pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kotamobagu, akan memberikan bantuan. Tak tanggung-tanggung pemerintah telah menganggarkan Rp141 juta untuk 47 Wanita Rawasan Sosial (WRS).
Menurut Kepala Dinas Sosial dan Tenaga kerja, Haris Podomi, melalui Kepala Bidang Sosial, Roi Paputungan menjelaskan, para penerima bantuan merupakan wanita berstatus janda maupun belum cerai. Tapi lebih diprioritaskan yang menjadi pencari nafkah utama bagi keluarga.
“Syaratnya wanita berumur 18 sampai 59 tahun,” Jelasnya.
Lanjut Paputungan, para wanita tersebut nantinya akan diberi pelatihan berwirausaha. Setelah itu setiap orangnya, akan diberi bantuan senilai Rp3 Juta.
“Bantuan diberikan berupa barang untuk kegiatan usaha,” Imbuhnya. (ddj)