Kelurahan Gogagoman Dipilih Menjadi Kampung KB
ProBMR, Kotamobagu– Sukseskan program pemerintah pusat tentang pencanangan dan pembentukan Kampung KB yang tertuang dalam surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/70/SJ Tanggal 11 Januari 2016. Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Badan PMD PP dan KB sedang mempersiapkan Pencanangan dan pembentukan Kampung KB di wilayah Kota Kotamobagu melalui rapat Lintas SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.
“Program Kampung KB bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat ditingkatan Desa/Kelurahan melalui program kependudukan, pembangunan keluarga dan keluarga berencana serta pembangunan sektor dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas,” Ungkap Kepala Badan PMD PP dan KB Kota Kotamobagu, Sitti Rafiqa Bora SE, usai mengikuti rapat dengan sejumlah SKPD diruang kerja Asisten I, Rabu (17/02) siang tadi.
Lanjut Rafiqa, untuk program Kampung KB, Kelurahan Gogagoman dipilih sebagai lokasi percontohan Kampung KB karena kelurahan tersebut memenuhi syarat dan Kriteria yang telah ditetapkan,dan menyangkut waktu pencanangannya direncanakan pada minggu akhir bulan Februari.
“ Untuk lokasi Kampung KB sendiri, telah ditetapkan di RT 11,12,13,14, 16 RW V dan VI Lingkungan III (Lorong Telag
a) Kelurahan Gogagoman Kecamatan Kotamobagu Barat “ Ujarnya. (ddj)