Bolmong
Masyarakat Adat Tanoyan, Tolak PT Gunung Damavan Persada
BOLMONG – Ribuan masyarakat adat desa Tanoyan Utara dan Desa Tanoyan Selatan, menolak dengan tegas kehadiran perusahaan tambang PT Gunung Damavan Persada, yang akan melakukan kegiatan eskploitasi tambang emas, bekerjasama dengan Koperasi Unit Desa (KUD) Perintis.
Hal itu ditegaskan Abdul Nasir Ganggai, selaku tokoh pemuda dan aktifis lingkungan. “Kami dengan tegas menolak kehadiran PT Gunung Damavan Persada untuk melakukan kegiatan eksploitasi di wilayah pertambangan yang ada di desa kami,” tegas Nasir.
Lanjutnya, pertambangan yang ada di wilayah Tanoyan, hanya diperuntukan untuk masyarakat, bukan kepada pihak investor, apalagi dengan menggunakan peralatan canggih. “PIhak KUD Perintis harus bertanggungjawab terhadap hal ini, mereka telah berani mengorbankan mata pencaharian masyarakat diwilayah pertambangan rape, dengan membuat kesepakatan tanpa diketahui masyarakat. Mereka telah bermain mata dengan pihak perusahaan,” ujar Nasir.
Diketahui, pada awal tahun 2013 lalu, ribuan masyarakat desa Tanoyan Utara dan Desa Tanoyan Selatan, juga menolak masuknya perusahaan tambang, PT Arafura Mandiri Semangat (AMS), mereka berhasil mengusir PT AMS dengan melakukan aksi besar-besaran, menduduki gedung DPRD Bolmong dan Kantor Bupati yang ada di Lolak. “JIka pemerintah paksakan, maka kami akan lakukan aksi besar-besaran menolak PT Gunung Damavan Persada menguasai pertambangan yang saat ini menjadi mata pencaharian masyarakat,” tegas Nasir
Sebelumnya, Ketua Aliansi Masyarakat Adat Hulu Ongkag, Jasman Tonggi, juga menegaskan penolakanya. “Kita berkomitmen tetap menolak, apalagi dengan menggunakan model pertambangan dengan open pit. Aliansi dengan tegas menolak,” kata Jasman yang juga kepala desa tanoyan utara. (sal)