Gelar Razia Tempat Kost, Petugas Amankan 7 Orang Warga
ProBMR, Kotamobagu– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol- PP) Kota Kotamobagu sangat intens melakukan razia sejumlah tempat kost, penginapan yang diduga menjadi tempat pesta miras dan perilaku seks bebas, serta warga yang tidak mempunyai dokumen kependudukan di wilayah Kota Kotamobagu.
Menurut Kepala Satuan Pamong Praja Kota Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, razia sengaja digelar untuk cipta kondisi jelang pergantian tahun agar dapat berjalan aman, damai dan tertib.
“Operasi ini untuk mengantisipasi adanya gangguan ketertiban umum di masyarakat khususnya wilayah Kota Kotamobagu,” Ungkap Sahaya saat ditemui di sela pelaksnaan razia, Selasa (29/12) sore tadi.
Lanjut Sahaya, dengan razia yang dilaksanakan diharapkan akan memberikan efek jera bagi warga masyarakat lain, yang ingin melakukan hal-hal melanggar undang-undang serta norma di masyarakat akan berpikir lagi.
“Operasi ini adakah bagian dari antisipasi pencegan dini terhadap gangguan Kantibmas,” Ujarnya.
Pantuan ProBMR.com operasi yang digelar di salah satu tempat Kots, di Kelurahan Kotobangun , Selasa (29/12) sore tadi, 7 orang terdiri dari, 6 orang wanita dan 1 orang wanita berhasil terjaring. Mereka terlihat panik saat mengetahui puluhan petugas gabungan Satpol PP, anggota Polres, dan TNI yang melaksanakan operasi. Tak lama kemudian petugas langsung membawa warga yang terjaring razia ke Markas Satpol PP untuk menjalani pemeriksaan. (ddj)