KPU Manado: Kami Hanya Ikuti Rekomendasi Bawaslu

MANADO – KPU Manado resmi mengumumkan bahwa Jimmy Rimba Rogi yang akrab disapa Imba dinyatakan gugur dalam pencalonannya sebagai Wali Kota Manado periode 2015-2020.
Tak hanya Imba, pengumuman yang disampaikan ketua KPU Manado Eugenius Paransi yang didampingi 4 komisioner lainnya ikut menggugurkan calon Wakil Wali Kota Manado Boby Daud.
“Menetapkan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado atas nama Jimmy Rimba Rogi dan Boby Daud yang diusung Partai Golkar dan PAN tidak memenuhi syarat,” ungkap Paransi.
Ditegaskannya, digugurkannya pasangan bernomor urut dua ini berdasarkan rekomendasi Bawaslu Sulut yang meminta KPU Manado merevisi putusan penetapan terhadap Imba dan Boby.
“Memang kami yang menetapkan pasangan ini sebagai calon. tapi Bawaslu yang menggugurkan. Kami hanya menjalankan rekomendasi Bawaslu saja sesuai amanah undang-undang yang mewajibkan untuk ditindaklanjuti,” ujar Paransi dengan nada lantang sembari membenarkan pertanyaan wartawan bahwa pihaknya tidak melakukan kajian atas rekomendasi tersebut. (brm)




