ProBMR, Kotamobagu– Kepolisian Polres Bolaang Mongondow sepertinya tak pernah berhenti untuk melakukan operasi penangkapan terhadap para pelaku judi jenis toto gelap ( Togel) di wilayah Bolaang Mongondow Raya.
Hal ini dibuktikan dengan penangkapan empat orang pelaku yang diduga sebagai pelaku Judi Togel. Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bolmong, AKP Anak Agung Gede Wibowo Sitepu, para pelaku yang berhasil ditangkap masing-masing, FG (35) Warga Kelurahan Kotobangun, VST (43) warga Kelurahan Gogagoman, EL (33), Warga Kelurahan Biga, serta SM Warga Desa Tapa Aog, Kabupaten Bolmong.
“Mereka diringkus di sejumlah tempat berbeda dengan sejumlah barang bukti kupon dan uang tunai,” Ungkap Sitepu, Jumat (13/11) sore tadi, kepada sejumlah Wartawan.
Menariknya, dari keempat pelaku yang diamankan Tim Buru Sergap (Buser) Satuan Rerkrim Polres Bolmong, dua diantaranya perempuan yakni, VTS (43) dan (El).
Saat ini, kata Sitepu, para pelaku sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik untuk kepentingan Penyidikan kasus tersebut.
“Pemeriksaan masih sementara berlangsung. Diduga kuat dua pelaku perempuan adalah Bandar,” Ujarnya. (ddj)