Masuk Triwulan IV, PAD Distakot Tak Maksimal

ProBMR, Kotamobagu – Kinerja Dinas Tata Kota (Distakot) dalam memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga masuk triwulan IV belum masih sangat minim. Hal ini tergambar, dari realisasi baru Rp420.049.000 atau 35,97 persen dari target sebesar Rp1.167.932.000. Padahal, beberapa sektor yang yang menjadi sumber PAD, seperti retribusi pelayanan persampahan, retribusi alat pemadam dan retribusi IMB.
Dari ketiga sumber PAD tersebut, hanya retribusi IMB yang capaiannya sudah maksimal. Sedangkan retribusi alat pemadam baru menyentuh angka 40,67 persen atau Rp.16.450.000 dari target Rp40.450.000. Paling menjolok adalah retribusi pelayanan persampahan, hingga kini baru menyentuh angka 177.128.000 atau 19,10 persen dari target sebesar Rp927.482.000.
Saat dikofirmasi Kepala Distakot, Bambang Irawan Ginoga, berkilah dengan alasan, minimnya PAD disektor pelayanan persampahan dikarenakan kurangnya kesadaran masyarakat dalam membayar retribusi tersebut. “Kita juga sudah bekerja sama dengan lurah dan sangadi untuk penagihannya, tapi memang banyak masyarakat yang belum sadar,” kata Bambang, kemarin.
Diterangkannya, retribusi sampah yang diambil ke masyarakat sesuai dengan Perda nomor 4 tahun 2014 tentang retribusi pelayanan persampahan, dengan besaran yang bervariatif. Untuk sampah supermarket Rp350 ribu, pertokoan dan perkantoran masing-masingRp50 ribu, warung Rp15 ribu, rumah permanen Rp6 ribu dan rumah semi permanen Rp4500. “Itu ditagih setiap bulan,” terang Bambang.
Lanjut Bambang, pihaknya optimis serapan PAD hingga akhir tahun bisa maksimal. “Kita akan upayakan agar bisa maksimal hingga akhir tahun,” ujar Bambang. (ddj)




