Paripurna Tahap I KUA PPAS Tahun 2015 Digelar

ProBMR, Kotamobagu – Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) perubahan anggaran Tahun Anggaran 2015 Pemerintah Kota Kotamobagu, akhirnya mulai resmi dibahas setelah pelaksanaan Sidang Paripurna Tahap I yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, Jumat (04/09).

Sidang Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Ahmad Sabir didampingi Wakil Ketua Diana Roring. Paripurna ini juga dihadiri, Wakil WaliKota Kotamobagu Jainuddin Damopolii, unsur Forkapimda, Sekot, para Asisten, staf ahli, Kepala SKPD, Camat, Lurah dan sejumlah Kepala Desa.
Meski juru bicara ke enam fraksi memberikan catatan atas kinerja Pemerintah Kota Kotamobagu, namun secara umum menerima pembahasan KUA-PPAS untuk dibahas ke tahap selanjutnya.

“Fraksi Demokrat meminta agar Pemkot bisa memaksimalkan realisasi anggaran karena hingga memasuki triwulan ke-4, baru mencapai 42 persen,” kata juru bicara Fraksi Demokrat, Muliadi Paputungan saat membacakan pandangan Fraksi.

Hal yang sama dibacakan kelima juru bicara Fraksi lainnya. Masing-masing Arman Adati dari Fraksi PAN, Feiba Tumundo dari fraksi Gerakan Keadilan Indonesia Raya Sejahtera, Riana Sari Mokodongan dari fraksi Golkar, Adrianus Mokoginta dari fraksi PDI-P dan Dani Mokoginta dari fraksi Kebangkitan Rakyat. (ddj/adv)