Asimin: Saya Akan Jalani Hukuman Penjara
![Drs Farid Asimin MAP](https://www.probmr.com/data/uploads/Sekda-Bolmong-Drs-Farid-Asimin-MAP1.jpg)
BOLMONG – Sekertaris Daerah (Sekda) Drs Farid Asimin MAP menegaskan, menerima dan siap menjalani vonis pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) kepadanya, selama 1 tahun, terkait dengan kasus dugaan korupsi dana tungangan penghasilan aparat pemerintah desa (TPAPD) tahun 2011. “Saya menerima dan akan jalani putusan hakim,” katanya, Jumat (04/09).
Menurutnya, apa yang menimpa dirinya, adalah sebuah pembelajaran dan ujian. “Ini pembelajaran bagi pejabat lainya. Dan saya yakin, Allah SWT maha adil. Saya akan jalani ujian ini dengan ikhlas,” ujarnya.
Asimin mengatakan, apa yang terjadi pada dirinya, harus menjadi pelajaran bagi pejabat lainya agar lebih hati-hati dalam mengelolah administrasi. “Ini satu pelajaran bagi pejabat lain. Saya tidak menggunakan uang, tapi kena hukuman karena bermasalah secara administrasi.”
Sebelumnya, Asimin bersama Bupati Bolaang Mongondow, Hi Salihi B Mokodongan, melaksanakan rapat dengan seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Dalam rapat tersebut, Asimin dengan hati tegar, berpesan kepada Kepala SKPD agar melaksanakan tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan dengan baik demi mewujudkan visi dan misi pemda. “Masih banyak tugas yang masih dilaksanakan untuk keberhasilan visi dan misi pemerintahan. Saya berharap, kepala SKPD dapat membantu pak Bupati dan Wakil Bupati dalam melaksanakan pekerjaan pembangunan, pemerintahan dan kemasyarakatan,” katanya.
Sementara, Bupati Hi Salihi B Mokodongan mengatakan, dirinya sangat prihatin dengan kejadian tersebut. “Saya merasa prihatin, bapak sekda sangat banyak membantu pemerintan Bolmong,” kata Salihi. (sal)