Bolmong

Warga Tuntut Aparat Desa yang Diduga ‘Bahugel’ Dicopot

BOLMONG – Dugaan perselingkuhan di lingkungan aparatur desa kembali terjadi, dan membuat warga naik pitam. Apalagi, rumor tersebut telah menjadi buah bibir di kalangan warga. Kali ini, puluhan warga desa Ambang Satu Kecamatan Bolaang Timur menggelar aksi di kantor desa, Senin 29 Juni 2026. Warga mendesak agar dua aparat desa yang menurut warga diduga berselingkuh. Dalam aksi tersebut, massa membawa spanduk dan menyampaikan orasi secara bergantian. Mereka menilai dugaan yang disampaikan telah mencoreng nama baik pemerintah desa, melanggar norma agama, serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pimpinan desa.
Hartono Mamonto selaku kordinasi aksi, menegaskan masyarakat meminta pemerintah segera mengambil sikap tegas terhadap kedua aparat desa tersebut.

“Kami meminta pemerintah segera mencopot kedua aparat desa yang diduga melakukan perselingkuhan. Hal ini menurut kami telah melanggar norma agama, merusak kepercayaan masyarakat, dan mencoreng nama baik Desa Ambang Satu,” tegas Hartono.
Ia juga mengklaim masyarakat telah memiliki sejumlah bukti terkait dugaan tersebut. Ia menyebut pemerintah Desa Ambang Satu sebelumnya telah menggelar rapat membahas persoalan ini, namun hingga kini belum ada tindak lanjut yang jelas.
“Kalau sudah pernah dibahas dalam rapat, seharusnya ada langkah konkret. Ini yang kami pertanyakan,” ujarnya.

Selain itu, massa juga meminta Pemerintah Kabupaten untuk turut turun tangan melakukan pembinaan serta pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Desa Ambang Satu. Mereka menilai keterlibatan pemerintah daerah diperlukan agar persoalan yang terjadi dapat segera diselesaikan dan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sangadi Desa Ambang Satu menyampaikan belum dapat memberikan tanggapan karena sedang mengikuti rapat di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Ia juga mengatakan lebih memilih memberikan keterangan secara langsung di kediamannya setelah agenda tersebut selesai. Media ini menunggu tanggapan resmi dari pihak pemerintah desa terkait tuntutan warga.

Sekdes Bantah Dugaan Perselingkuhan

Sementara itu, Sekretaris Desa Ambang Sat membantah tuduhan perselingkuhan yang menjadi tuntutan aksi warga. Menurutnya, persoalan tersebut telah lebih dahulu diselesaikan melalui musyawarah yang difasilitasi Pemerintah Desa Ambang Satu pada 17 Mei 2026. Pertemuan itu dihadiri oleh Kepala Desa, kedua aparat desa yang dimaksud beserta pasangan masing-masing, perangkat desa, LPM, BPD, serta unsur lembaga adat.

Dalam musyawarah tersebut, kata sekdes, kedua belah pihak menyatakan bahwa isu perselingkuhan yang sebelumnya beredar melalui pesan WhatsApp tidak benar. Pertemuan itu juga menghasilkan kesepakatan untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan saling memaafkan.

Ia menjelaskan, hasil musyawarah tersebut dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh kedua belah pihak, Kepala Desa Ambang Satu, serta unsur lembaga desa yang hadir.

“Pada intinya, apa yang dituduhkan melanggar norma agama, merusak kepercayaan masyarakat, dan mencoreng nama baik Desa Ambang Satu itu tidaklah benar,” ujar Sekretaris Desa Ambang Satu saat dikonfirmasi.

Sekretaris Desa juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Ambang Satu beserta seluruh unsur lembaga desa yang telah memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut.

Selain itu, ia menegaskan bahwa apabila masih terdapat pihak-pihak yang menyebarkan informasi yang dinilai tidak benar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan sehingga merugikan nama baik pihak terkait, maka persoalan tersebut akan ditempuh melalui jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku. (tr-01)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close