Terapkan Implementasi Siskeudes, Pemerintah Kota Kotamobagu Dorong Digitalisasi Keuangan Desa

KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu saat berupaya meningkatkan pembenahan tata kelola pemerintahan Desa, dengan memaksimalkan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). Sistem ini sangat efektif dalam pengelolaan Dana Desa, dimana pengelolaan keuangan Desa akan lebih transparan, akuntabel dan akan terintegrasi secara digital.
Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib dan Wakil Wali Kota Kotamobagu Rendy Mangkat berkomitmen untuk menjadikan kebijakan ini sebagai upaya dalam mendorong transformasi digital hingga ke tinggkat pemerintahan Desa.
Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib, menjelaskan bahwa upaya strategis ini adalah untuk menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, digitalisasi pengelolaan keuangan desa bukan semata-mata hanya karena ingin mengikuti perkembangan teknologi semata.
Harapannya di tahun 2026 ini seluruh desa di wilayah Kotamobagu Semua sudah menerapkan mekanisme transaksi non-tunai dalam pengelolaan keuangan desa.
“Penerapan sistem digital ini penting agar setiap penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan dengan jelas, kami berharap pada tahun ini transaksi non-tunai di desa sudah mulai berjalan”, ucap Weny pada Jumat, 06/03/2026.
Seluruh pemerintah desa saat ini, tengah melakukan persiapan teknis untuk menunjang penerapan sistem tersebut. Seperti pembuatan akun resmi desa pada Bank Sulut-Go sebagai bagian dari sistem transaksi keuangan yang terintegrasi.
Melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, (DPMD) Kota Kotamobagu, Chelsia Paputngan, menjelaskan bahwa pihaknya terus-menerus berupaya melakukan pendampingan kepada pemerintah desa agar proses penerapan sistem digital ini bisa berjalan dengan baik.
” Sebagian desa saat ini sedang dalam tahap pembuatan akun di Bank Sulut-Go. Seluruh desa nantinya wajib menerapkan sistem pengelolaan keuangan digital agar prosesnya seragam dan mudah di pantau”, ujar Chelsia.
Pada kesempatan lain juga, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sahaya S Mokoginta menilai penggunaan Siskeudes akan membantu menyederhanakan proses pengelolaan keuangan desa. Di mulai dari tahap perencanaan anggaran, pelaksanaan kegiatan hingga pada tahun kegiatan pelaporan dapat dilakukan lebih sistematis sehingga potensi kesalahan administrasi dapat diminimalisir.
Ke depan, pemerintah Kota Kotamobagu juga berencana memperluas penerapan digitalisasi di desa ke berbagai sektor lainnya, misalnya:
Digitalisasi pelayanan administrasi masyarakat di tingkat desa
Penguatan sistem informasi desa (SID)
Peningkatan transparansi data publik agar lebih mudah di akses masyarakat.
Pemerintah Kota Kotamobagu sangat berharap melalui langkah ini, agar tata kelola pemerintahan desa bisa berkembang menjadi lebih modern, efisien, dan mampu memberikan pelayanan yang lebih cepat, responsif bagi masyarakat Kotabangon.(SAR)




