Kotamobagu

Mutasi Camat dan Lurah Jadi Kunci Navigasi Pemerintahan Kota Kotamobagu

KOTAMOBAGU – Rotasi dan pelantikan yang dilakukan pemerintah Kota Kotamobagu pada pejabat struktural, yang terdiri dari 3 Camat dan 8 lurah se-Kotamobagu, adalah merupakan bagian dari upaya penataan birokrasi di tingkat wilayah yang semakin solid dan dinamis. Selasa, 17/03/2026.

Pelantikan ini adalah kebutuhan mendesak akan penguatan kapasitas dilingkungan pemerintah Kecamatan dan Kelurahan di tengah kebutuhan pelayanan publik yang mengalami perkembangan dan kemajuan di tengah medernisasi zaman yang serba cepat dan berbasis ekspektasi tinggi dalam tuntutan masyarakat. Dimana pelayanan bukan lagi hanya cukup hadir, namun harus responsif, adaptif, dan berorientasi pada kepuasan publik, dimana masyarakat menuntut kepuasan, kecepatan, transparansi serta kemudahan akses dalam setiap layanan yang diberikan, dengan pendekatan yang lebih kolaboratif dan human -centered.

Personal yang kompleks di tingkat lokal, menuntut kepemimpinan yang mampu membaca situasi secara cepat, mengambil keputusan secara tepat, serta membangun kepercayaan publik melalui kinerja nyata dan terukur.

Dalan kesempatan ini, Asisten I bidang pemerintahan, Sahaya S. Mokoginta memberikan arahan konferensif pada Rapat Senin,16 Maret 2026 kepada para Camat dan Lurah yang baru dilantik, dengan menekankan kedudukan dan peran strategis masing-masing di tengah dinamika pemerintahan era VUCA- yang di tandai dengan volatilitas, ketidak pastian, kopleksitas, dan ambiguitas. Dalam keadaan ini, aparatur wilayah di tuntut tidak hanya menjalankan fungsi administratif, akan tetapi juga mampu menjadi pemimpin yang adaptif, peka terhadap perubahan, serta hadir sebagai pemberi solusi di tengah masyarakat.

Sahaya mengingatkan bahwasanya langkah awal yang segera dilakukan dalam konsolidasi menyeluruh dengan segenap elemen di wilayah, dimulai dari tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh budaya dan seluruh pemangku kepentingan di wilayah. Pendekatan kolaboratif menjadi kunci dalam membangun kekuatan sosial, sekaligus memastikan setiap kebijakan dan program yang dijalankan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Lebih dari itu, seorang pamong di tuntut untuk membudayakan kemampuan mendengar secara utuh dan tulus.

Hal yang mendasar adalah kepekaan terhadap lingkungan,
Mampu membaca dinamika sekecil apapun di tengah masyarakat, selain itu juga harus mampu menangkap dan memahami dengan baik setiap persoalan. Seorang pemimpin wilayah harus bisa mengetahui setiap denyut kehidupan masyarakatnya, mampu membaca gejala sejak dini, dan mampu merespon sebelum persoalan berkembang menjadi lebih besar.

Dalam arahan Asisten I tersebut, Dia mengangkat makna filosofis seorang pamong sebagai ” Pengemong” masyarakat yang tidak sekedar memerintah tetapi juga merawat, membimbing, dan memastikan kehidupan masyarakatnya berjalan dengan baik. Ia juga mengibaratkan peran pamong seperti kemudi atau setir kapal dalam sebuah pelayaran. Setir kapal tidak selalu terlihat paling menonjol, namun menjadi penentu arah, menjaga keseimbangan, dan memastikan kapal tetap berada di jalur yang benar di tengah gelombang yang tidak menentu. Demikian pula Camat dan Lurah, harus mampu mengarahkan, menjaga stabilitas, serta membawa masyarakat menuju tujuan bersama, meskipun dihadapkan pada berbagai tantangan dan perubahan.

Asisten I juga menegaskan bahwa seorang pamong sejati tidak boleh membatasi diri pada sekat-sekat tugas formal. Pelayanan harus hadir tanpa jarak, membuka ruangw, membuka pintu, dan membuka hati pada masyarakat kapanpun dibutuhkan. Tidak boleh adalagi sekat birokrasi yang kaku dengan ungkapan ” bukan tugas saya” , karena pada hakekatnya seluruh persoalan masyarakat di wilayah adalah bagian dari tanggung jawab bersama yang harus diselesaikan secara kolaboratif dan solutif.

Arahan tersebut menjadi fondasi penting dalam memperkuat arah pemerintahan Wali Kota dan Waki Wali Kota Kota Kotamobagu, Weny-Rendy khusus dalam mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang responsif, pelayanan publik yang modern, serta pembangunan daerah yang lebih adaptif, inklusif, dan berkelanjutan.(SAR).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close