Bolmong

Usut Proyek Paving Block Asal Jadi di Tanoyan

Foto:ilustrasi
Foto:ilustrasi

BOLMONG – Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bolaang Mongondow Raya, Sutrisno Tola menegaskan, aparat penegak hukum harus mengusut adanya pengerjaan proyek paving block yang diduga asal jadi di Desa Tanoyan Selatan, Kecamatan Lolayan.

Menurut Sutrisno, jika terdapat indikasi kesengajaan yang merugikan masyarakat dengan penggunaan dana yang bersumber dari keuangan negara, maka harus diproses hukum. “Harus diusut untuk mengetahui apa ada dugaan pelangaaran atau unsur kesengajaan yang menimbulkan kerugian bagi keuangan negara dan masyarakat selaku sasaran pemanfaatan program tersebut,” kata Sutrisno, Minggu (20/09).

Diberitakan sebelumnya, pengerjaan proyek paving block di desa tanoyan, disinyalir menggunakan bahan campuran material dan semen tidak sesuai dengan perencanaan. “Kalau disentuh dengan kaki saja, pelster pada samping kiri dan kanan paving block, gampang hancur. Seperti keripik renyah,” ujar sumber.

Bahkan kata sumber, semen yang digunakan tidak habis terpakai. “Masih tersisa sekitar 5 sak semen dan sudah mereka bawa kembali. Mungkin campuran semen dan pasir yang mereka gunakan tidak sesuai,” bebernya.

Kepala Desa Tanoyan Selatan, Sehan Yakub saat dikonfirmasi, mengaku tak tahu menahu dengan adanya indikasi pengerjaan yang tak sesuai. “Saya tidak tahu itu, mereka saja (pihak pelaksana pengerjaan) tidak melapor ke pemerintah desa,” kata Sehan. (sal)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close