Sekda Sebut Pemkab Bolmong Siap Di PTUN-kan

BOLMONG — Sekretaris Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Abdullah Mokoginta SH MSi, akhirnya angkat bicara terkait rencana gugatan terhadap Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), oleh mantan Kepala Dinas Pendidikan Bolmong, Farida Mooduto.
Abdullah Mokoginta yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Bolmong menegaskan bahwa pihaknya menghormati langkah hukum yang akan ditempuh oleh Farida Mooduto. Bahkan, menurutnya, Pemkab Bolmong justru menyampaikan apresiasi karena upaya tersebut dilakukan melalui jalur hukum yang sah.
“Itu sudah benar, dan kami justru berterima kasih karena yang bersangkutan menggunakan lembaga negara dan institusi yang benar sesuai hukum, bukan lembaga sembarangan,” ujar Sekda.
Sekda menambahkan, sebagai pemerintah daerah, Pemkab Bolmong siap menghadapi proses hukum yang ada dan akan mematuhi seluruh ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa setiap warga negara, termasuk aparatur sipil negara, memiliki hak yang sama untuk menempuh jalur hukum apabila merasa dirugikan.
“Prinsipnya, kami menghormati hak setiap orang untuk mencari keadilan. Pemerintah daerah akan mengikuti seluruh proses sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” jelasnya.
Lebih lanjut, Abdullah Mokoginta menyampaikan bahwa Pemkab Bolmong tetap berkomitmen menjaga stabilitas pemerintahan dan memastikan pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan, tetap berjalan normal meskipun adanya dinamika hukum tersebut.
Rencana gugatan ke PTUN ini diketahui berkaitan dengan kebijakan kepegawaian di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bolaang Mongondow. Namun demikian, Sekda menegaskan bahwa pemerintah daerah akan menyerahkan sepenuhnya penilaian kepada institusi peradilan.
Dengan pernyataan ini, Pemkab Bolmong menegaskan sikap terbuka dan taat hukum dalam menyikapi setiap persoalan yang muncul, sekaligus memastikan roda pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya. (sal)




