Bolmong

Pemkab Libatkan Lintas OPD di Tim Penilai Lomdeskel 2024

BOLMONG – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mulai melaksanakan penilaian Lomba Desa dan Kelurahan tingkat Kabupaten Bolmong tahun 2024, sesuai keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 100.3.1.9-0513 Tahun 2024. Lomba Desa dan Kelurahan merupakan salah satu Tahapan dari Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan. Adapun tema lomba desa tahun 2024 ini yakni, mewujudkan masyarakat sejahtera melalui belanja desa dan kelurahan yang berkualitas. ”Dari momen ini diharapkan dapat menemukan, mengenali dan mempublikasikan berbagai terobosan dan inovasi yang dilakukan oleh desa dan kelurahan,” kata Kepala DPMD Bolmong Abdussalam Bonde SHi MAP. Menurutnya, sejak tahun 2023 tahapan Lomba Desa dan Kelurahan mengacu pada pengisian aplikasi website profil desa dan perkembangan desa (Epdeskel dan Prodeskel) yang ditetapkan oleh Mendagri. ”Peserta yang memenuhi syarat mengikuti lomba desa ditentukan oleh keputusan kemendagri, bukan kami di DPMD,” imbuh Bonde.

Sementara itu Kabid Bina Kelembagaan dan Teknologi Tepat Guna (TTG) Wanti Indira Toligaga SAB menambahkan, tim penilai kabupaten terdiri dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menangani pemerintahan desa dan kelurahan yakni DPMD, Dinas Kominfo, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, BPBD, Bagian Hukum, dan TP PKK Bolmong. ”Tim penilainya dari lintas instansi. Kami berharap, pemerintah desa menyiapkan segala komponen yang akan dinilai, agar benar-benar ketika tim memberikan nilai dapat objektif, akuntabel dan bisa dipertanggungjawabkan,” kata Wanti. Adapun desa-desa yang memenuhi syarat sebagai peserta lomba desa yakni, Desa Mongkoinit Kecamatan Lolak, Desa Bolaang Satu Kecamatan Bolaang Timur, Desa Mengkang Kecamatan Lolayan, Desa Modomang Kecamatan Dumoga Timur, Desa Werdhi Agung Selatan Kecamatan Dumoga Tengah, Desa Doloduo Dua Kecamatan Dumoga Barat, Desa Mopuya Selatan Kecamatan Dumoga Utara, Desa Tapadaka Satu Kecamatan Dumoga Tenggara, dan Desa Otam Kecamatan Passi Barat. (sal)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close