Bolmong

Pemkab Cari Solusi Pengelolaan Pertambangan Tanpa Peti

Yasti Soepredjo Mokoagow
BOLMONG— Berdasarkan instruksi Presiden RI Joko Widodo, untuk menertibkan penggunaan sat kimia berbahaya di berbagai industri maupun pertambangan rakyat dan pertambangan emas skala kecil  yang dapat menimbulkan kerusakan lingkungan dan berdampak pada kesehatan jiwa manusia.
Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di beberapa wilayah yang ada di Bolmong menjadi pekerjaan Rumah bagi Pemkab Bolmong.  “Ini menjadi masalah yang serius, apalagi terkait izinnya ini juga menjadi PR kita semua. Sesuai instruksi Pesiden, kita akan tertibkan peti ini bersama semua stakholder terkait. ,” ungkap Bupati Bolmong Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow.
Dijelaskan, pihaknya akan bekerja sama dengan pihak forkopimda terkait peti agar tidak lagi memakai zat kimia berbahaya seperti merkuri, dan bahan kimia lainnya. “Kita akan cari solusi yang terbaik terhadap peti ini. Intinya agar masyarakat penambang bisa bekerja untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Karena, banyak masyarakat Bolmong hanya bergantung hidup di tambang emas,” tutupnya. (Ind)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close