BMRKotamobagu

Kotamobagu Terapkan Penandatanganan Secara Online

Ir. Tatong Bara
Ir. Tatong Bara

ProBMR, Kotamobagu– Satu lagi inovasi terbaru  digagas pemerintah Kotamobagu  yang memanfaatkan teknologi informasi di bidang  pelayanan masyarakat. Untuk  mempercepat jalur birokrasi dan menunjang tahun investasi pada 2017 mendatang. Pemerintah Kota Kotamobagu bakal menerapkan penandatanganan secara online, oleh kepala SKPD dan pejabat yang mempunyai kewenangan  menerbitkan izin serta dukumen penting.

“Tahun depan, kita (Pemerintah Kota) akan menerapkan penandatanganan  online agar pelayanan kepada masyarakat bisa lebih cepat dan transparan,” kata Wali Kota Kotamobagu, Ir. Tatong Bara.

Lanjutnya, meskipun pejabat yang bersangkutan berada di luar daerah, dukumen perizinan tetap bisa ditandatangi  menggunakan aplikasi khusus. “Jadi tidak ada alasan pengurusan perizinan tidak bisa dilayani karena pejabat  berwenang  berada di luar daerah,” kata Wali Kota.

Terpisah, Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (KPTSP) Kotamobagu, Noval Manopo, mengatakan pihakya telah meyiapakn aplikasi khusus untuk penandatangan secara Online. Hanya saja, penerapannya menunggu terbitnya Peraturan Wali Kota (Perwako).

“Kan ada aturan yang melarang pejabat menandatangani dokumen saat sedang tugas luar. Makanya, diperlukan payung hukum untuk mengatur penandatangan secara online dengan Perwako,” kata Noval.

Dirinya menambahkan, sebelumnya pihaknya telah melakukan studi banding ke sejumlah daerah yang telah menerapakan penendatangan secara online. “Salah satu daerah yang telah menerapkannya, kota Suarabaya,” kata Noval. (ddj)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close