Kejaksaan Pastikan, Penanganan Kasus Dana Reses Bolmong Tunggu Hasil Audit
Kasus dana reses DPRD Bolmong masih menunggu hasil audit BPKP
ProBMR, Kotamobagu– Kejaksaan Negeri Kotamobagu masih terus berproses, saat ini pihak Kejaksaan masih menunggu hasil audit kerugian Negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Fien Ering SH, Rabu (6/08) kemarin, kepada sejumlah wartawan saat kunjungan Kejati di Kotamobagu.
“Kasus dana reses DPRD Bolmong masih menunggu hasil audit BPKP,” Ungkapnya.
Dirinya menambahkan, sampai saat ini pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak BPKP untuk memastikan sejauh mana hasil audit yang dilakukan oleh BPKP.
“Sampai hari ini belum ada hasil audit,” Ujarnya .
Sebagai Informasi, dalam kasus dugaan Korupsi dana reses DPRD Bolmong, pihak Kejaksaan telah menetapkan dua tersangka, masing-masing AB sebagai PPTK dan VS sebagai Bendahara pada kegiatan reses tersebut. (ddj)