AdvertorialKotamobagu

Wali Kota Laporkan SPT Secara Elektronik

Wali Kota Ir Tatong Bara saat memberikan sambutan dan membuka secara resmi kegiatan pelaporan SPT Tahunan.
Wali Kota Ir Tatong Bara saat memberikan sambutan dan membuka secara resmi kegiatan pelaporan SPT Tahunan.

PROBMR.COM, KOTAMOBAGU– Wali Kota Kotamobagu, Ir. Tatong Bara, melakukan pelaporan SPT Tahunan secara elektronik  pada kegiatan saat menghadiri pelaksanaan Pekan Panutan pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi oleh Pejabat Daerah secara elektronik, Senin (27/2) , yang dilaksankan di Aula Kantor  Wali Kota.

Dalam sambutannya, Wali Kota menghimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, serta masyarakat Kotamobagu pada umumnya, untuk segera melaksanakan Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT)Tahunan PPh secara elekronik, dalam rangka meningkatkan pendapatan negara melalui sektor pajak.

“Apalagi saat ini, untuk penyampaian SPT Perorangan sudah bisa dilakukan secara elektronik, atau bisa dilakukan secara Online, dan Real Time, sehingga bisa dilakukan dengan lebih mudah, dimana saja dan kapan saja” ujar Wali Kota.

Tampak Wali Kota saat melaporkan SPT Tahunan secara elektronik
Tampak Wali Kota saat melaporkan SPT Tahunan secara elektronik

Lebih lanjut dikatakannya, Kewajiban membayar Pajak yang dilaksanakan oleh seluruh wajib pajak, pada hakekatnya adalah demi Kesejahteraan, serta Kemajuan pembangunan di Kota Kotamobagu, sebab dari pajak yang dibayarkan tersebut, nantinya akan dikembalikan lagi, sebagai pendapatan daerah yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Pajak. “Dengan telah melaksanakan pembayaran pajak, berarti kita semua juga telah menunjukkan rasa bakti, sekaligus memberikan kontribusi, terhadap kejayaan bangsa dan Negara Republik Indonesia tercinta ini,” pungkas Wali Kota.

Kepala KPP Pratama Kotamobagu, Deny
Kepala KPP Pratama Kotamobagu, Deny Sutrisno menyerahkan tanda  bukti lapor SPT tahunan

Kegiatan  tersebut dihadiri Kepala  KPP Pratama Kotamobagu, Deny Sutrisno,  Ketua DPRD Kota Kotamobagu, H. Ahmad Sabir yang juga melakukan pelaporan SPT Tahunan PPh Perorangan secara elektronik. (ddj/adv)

 

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close