Kotamobagu

Fraksi Dekot Sepakat Terima LPJ 2014

Tampak suasana sudang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kotamobagu. (Foto: dadang/ProBMR)
Tampak suasana sudang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kotamobagu. (Foto: dadang/ProBMR)

ProBMR, Kotamobagu – Seluruh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu menyampaikan menerima Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) tahun 2014 Pemerintah Kota Kotamobagu. Pada rapat paripurna pembahasan pembicaraan tingkat I tersebut sepakat melanjutkan pembahasan.

Hal ini terlihat pada  penyampaian  pandangan umum fraksi yang di sampaikan oleh masing-masing jubir fraksi, meminta agar pemerintah Kota Kotamobagu dapat menseriusi berbagai temuan yang sudah di rekomendasikan oleh Pansus DPRD, mulai dari pengelolaan keuangan dengan baik, kemudian berbagai perencanaan, serta berbagai target untuk kemajuan daerah harus menjadi perhatian serius.

Ketua Dekot KK Ahmad Sabir SE, yang memimpin langsung agenda paripurna menyampaikan agar apa yang menjadi perhatian setiap fraksi menjadi perhatian bersama untuk di seriusi dalam setiap mekanisme yang ada di DPRD.

”Tentunya dengan di paripurnakannya LPJ 2014, agar nantinya apa yang menjadi catatan dapat di seriusi bersama baik oleh Pemerinta maupun pihak legislative, terlebih beberapa agenda yang sudah di prioritaskan untuk segera di selesaikan tahun 2015 ini agar bisa secepatnya bisa diagendakan untuk dibahas secepatnya, seperti ranperda yang belum di selesaikan, karena kedepan ada beberapa pembahasan di depan setelah ini, seperti APBD-P, revisi RPJMD, sampai pada pembahasan draf KUA-PPAS 2016 dan agenda lainnya.” Aku Ahmad Sabir.

Sementara itu Wali Kota Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, dalam sambutanya pada rapar paripurn LPJ 2014 memberikan apresiasi  kepada DPRD yang bersama-sama menseriusi berbagai agenda yang harus di selesaikan.” Apa yang sudah menjadi harapan seperti yang disampaikan oleh masing-masing fraksi akan menjadi perhatian serius, apa terlebih Kotamobagu sendiri menjadi perhatian serius dari pemerintah provinsi dan pusat atas meningkatkan PAD secara signifikan dari 15 Kabupaten/Kota yang ada di Sulut, dan beberapa hal yang harus di seriusi  seperti  hasil temuan pansus.” Terang  Ir Tatong Bara. (ddj)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close