Yasti Tegaskan OPD Proaktif dengan Pemeriksaan BPK
BOLMOMG – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwkilan Sulut mulai melakukan pemeriksaan dokumen terkait penggunaan dana APBD tahun anggaran 2021, di Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) selama 30 hari ke depan. Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Sulut merupakan pemeriksaan pendahuluan kepatuhan atas belanja pada Pemkab Bolmong tahun anggaran 2021 melalui pemeriksaan di entitas (WFE) di Lolak dan Work From Office BPK (WFO-BPK) di Manado. Pemeriksaan pendahuluan tersebut akan dimulai 20 September 2021 dan akan berakhir 19 Oktober 2021. Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow berharap, semua OPD untuk menyiapkan dokumen untuk pemeriksaan pendahuluan.
“Saya tegaskan agar para pimpinan OPD menyiapkan dokumen dalam rangka pemeriksaan,” kata bupati usai entri meeting bersama BPK RI Perwakialn Sulut lewat vidcon, Rabu (22/9) di lantai satu kantor bupati. Pada isi surat pemberitahuan dari BPK RI Perwakilan Sulut, dokumen yang disiapkan dalam bentuk soft copy excell serta dalam bentuk Pdf. Bupati mengungkapkan terima kasih atas kesediakan waktu oleh tim BPK Perwakilan Sulut untuk memulai melakukan pemeriksaan pendahuluan atas belanja tahun 2021 pada semester 2 tahun 2021 ini. “Tentunya kegiatan pemeriksaan pendahuluan ini akan menjadi pemicu dan pendorong bagi SKPD Pemkab Bolmong untuk segera memperbaiki dan menyernpurnakan dokumen-dokumen belanja APBD sebelum berakhirnya tahun anggaran 2021 dan tersusunnya laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2021,” katanya.
Namun, dengan keterbatasan ruang gerak dan waktu, tim BPK dapat memberikan panduan dan pemahaman kepada SKPD Bolmong agar tercipta komunikasi yang lancar selama pemeriksaan. “Keberhasilan perolehan Opini WTP atas laporan keuangan tahun 2020 harus menjadi pemicu bagi SKPD untuk lebih meningkatkan kualitas laporan keuangan termasuk pada pemenuhan kelengkapan dokumen pertanggungjawaban belanja APBD,” pungkas bupati. Entri meeting itu diikuti Sekda Bolmong Tahlis Gallang, para asisten serta pimpinan OPD. Pemeriksaan akan dilakukan dengan dua tahap, yaitu WFO selama 15 hari dan uji lapangan selama 15 hari. Adapun Tim BPK yang bertugas di Kabupaten Bolaang Mongondow yaitu Nurendro Adi Kusumo, Lastar Ambaga, Elivia Amelia Kaligis, Pieter Roya, Tutur Ompusunggu dan Aulia Margaretha Ginting. (sal/adv)