Tambah Libur PNS Kotamobagu Bakal Kena Sanksi

ProBMR, Kotamobagu- Pemerintah Kota Kotamobagu bakal memberi sangsi tegas bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tidak masuk hari pertama awal kerja. Hal ini ditegaskan Wakil Walikota Kota Kotamobagu Drs Djainudin Damopolii, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Rabu (22/07) siang tadi.
“Mereka akan diberikan sangsi tegas” Kata Djainudin dengan nada serius.
Bahkan, Wawali mengancam akan menunda pemberian tunjangan kepada mereka (PNS,red) yang menambah libur. “Mereka akan di evaluasi, termasuk TPP mereka akan ditunda,” tegasnya.
Selain PNS yang menambah libur, para honorer juga banyak yang tak masuk kerja. “Selain PNS para Honorer yang menambah libur akan diberkan sangsi, bila perlu akan dikeluarkan,” tegas Wawali.
Pantauan, dalam apel hari pertama PNS masuk kerja, sebagian besar PNS yang tidak ikut apel. Melihat kondisi itu Wakil Walikota melakukan sidak ke sejumlah ruangan di kantor walikota.(ddj)




