Pemkot Bahas Pelaksanaan Idul Adha Bersama Kemenag, MUI, PHBI dan Polres
Kotamobagu – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menggelar rapat bersama dengan Kementerian Agama, MUI, PHBI dan Polres Kotamobagu membahas persiapan pelaksanaan Shalat Idul Adha 1442 Hijriyah dengan protokol kesehatan yang ketat, bertempat di di Aula Kantor Wali Kota Kotamobagu, Jumat (16/7).
Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung Sekertaris Daerah (Sekda) Sande Dodo, yang turut dihadiri oleh Asisten I, Asisten II, Kepala Kementerian Agama Kotamobagu, Ketua MUI, Ketua PHBI, Kabag Ops Polres Kotamobagu, Kabag Kesra, Kadis Kominfo, Kadis Kesehatan, Kaban BPBD serta Camat se-Kotamobagu.
Berbagai hal dibahas dalam pertemuan ini. Namun, menjadi inti dari pelaksanaan Idul Adha tahun 2021 adalah penekanan dalam penerapan protokol kesehatan.
Sekda menyampaikan, Kota Kotamobagu masih dalam status zona kuning sehingga pelaksanaan sholat Ied dapat dilakukan baik itu di lapangan maupun di masjid.
“Kita tinggal menunggu surat edaran wali kota berkaitan dengan pelaksanaan sholat Idul Adha dan pemotongan hewan kurban,” kata Sande.
Dalam pertemuan ini, juga mengemuka soal waktu pemotongan hewan kurban yang dilaksanakan selama 3 hari guna menghindari berkumpulnya massa. Disamping itu, Ketua MUI Ustadz, Dani Pontoh, mengusulkan pemotongan hewan kurban dilakukan secara simbolis untuk jumlah kurban yang cukup banyak.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotamobagu, dr Tanty Korompot menginformasikan, penambahan kasus positif Covid-19 di Kotamobagu mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Dia pun meminta agar penerapan Prokes betul-betul dilaksanakan dengan baik.
(Yyn)