Capil layani Perekaman e- KTP Hingga Rumah Sakit
ProBMR, Kotamobagu– Pelayanan terhadap warga yang ingin merekam e- KTP tidak hanya dilakukan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil saja, dengan pelayanan Mobile – KTP, masyarakat dapat mengurus e-KTP langsung dikunjungi petugas capil.
Menurut Kepala Dinas (Kadis) Disdukcapil Virginia Olii melalui Kepala Bidang Kependudukan, Suartini Dadu, pelayanan ini dikhususkan bagi warga yang tak mampu melakukan perekaman di Kantor Capil. Seperti pasien Rumah Sakit.
“Ini pelayanan kepada warga yang sedang sakit dan sangat membutuhkan e KTP. Tapi mereka tidak mampu untuk datang ke kantor Disdukcapil,” Suartin Dadu, kamis (25/06) kemarin.
Lanjut Dadu, program Mobile –KTP mendapat respon positif dari masyarakat, apalagi yang membutuhkan jaminan kesehatan. Tak hanya rumah sakit, pihaknya juga baru-baru ini melakukan perekaman KTP untuk warga usia lanjut.
“Kami juga melayani perekaman bagi masyarakat yang sudah lanjut usia dan warga di Lembaga Pemasyarakatan,” terangnya. (ddj)