Angkutan tak Layak Jalan Bakal Kena Sanksi

ProBMR, Kotamobagu– Dinas Perhubungan Pariwisata Informasi dan Komunikasi ( Dishubparkominfo) akan menindak tegas para pemilk kenderaan yang mengoprasikan kenderaan tak layak jalan.
Hal ini disampiakan Kepala Dinas Perhubungan Pariwisata Informasi dan Komunikasi ( Dishubparkominfo) Agung Adati, rabu (25/06) pekan ini. Menurutya hal ini dilakukan untuk menjamin keselamatan penumpang yang menggunakan sarana angkutan umum. Apalagi kebutuhan akan kendaraan umum saat ramadhan dan jelang lebaran cukup tinggi.
“Keselamatan penumpang adalah hal yang utama, makanya kami akan melaksanakan pemeriksaan kelayakan jalan bagi kenderaan, baik kenderaan plat kuning dan taxi plat hitam,” Ungkap Adati.
Disinggung soal kesiapan Dishub mengantispasi lonjakan penumpang saat mudik nanti, Agung menyampaikan akan menambah armada trayek Kotamobagu-Manado. Langkah lain yang dilakukan yakni pemberian izin trayek insidentil khusus angkutan jarak dekat.
“Untuk angkutan ke Manado kami sudah berkoordinasi dengan Provinsi untuk menambah dua armada,”Ujarnya.(ddj)