Pemkab Bolmong Berada di Zona Kuning Ombudsman

BOLMONG – Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Sulut Helda Tirajoh menyerahkan hasil penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik tahun 2019 kepada Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong), Selasa (4/2). Wakil Bupati Bolmong Yanny Ronny Tuuk menyambut kunjungan kepala Ombudsman tersebut. “Terima kasih kepada kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Sulut yg telah menyerahkan dan memberikan penilaian kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik Tahun 2019 kepada Kabupaten Bolaang Mongondow sebagaimana yang diamanatkan oleh undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,” kata Tuuk dalam sambutannya.
Penyampaian hasil penilaian kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik kali ini merupakan yang kedua kali bagi Pemkab Bolmong. dimana di tahun 2019 lalu, Ombudsman Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara telah mengambil sampel penilaian kepatuhan di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik. Kali ini pemkab juga menerima hasil yang kedua kali berada pada zona kuning atau tingkat sedang untuk pelayanan publik tahun 2019. ”Target berikut, Pemkab Bolmong harus berada di zona hijau. Oleh karena itu, berbagai saran yang disampaikan ombudsman harus ditindaklanjuti,” kata Tuuk. (sal)




