Bolmong
Musrenbang Kecamatan Dumoga Utara Sukses

BOLMONG— Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) berfungsi sebagai forum untuk membahas hingga menghasilkan kesepakatan antar pelaku pembangunan, tentang rancangan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yang menitikberatkan pada pembahasan untuk sinkronisasi rencana kerja satuan kerja perangkat daerah (Renja-SKPD) antara pemerintah, pemerintah Daerah dan masyarakat dalam pencapaian tujuan pembangunan daerah.
Hal itu, dikatakan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bolmong, Yarlis Awaludin Hatam saat membuka Musrenbang Kecamatan Dumoga Utara, Selasa (4/2). “Jadi, Pemerintah Daerah wajib menyusun dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2020 sebagai landasan penyusunan RAPBD tahun 2021,” ungkap Yarlis.
Selain itu kata Yarlis, penyusunan rancangan RKPD dilakukan melalui proses pembahasan yang terkoordinasi antara Bappeda dengan seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) melalui penyelenggaraan Musrenbang ini. “Nantinya kita akan evaluasi permasalahan terkait realisasi program-program tahun sebelumnya,” tambahnya.
Sehingga lanjutnya, dalam pembahasan yang dilakukan bersama antar para pemangku kepentingan, disepakati langkah-langkah penanganan masalah yang tertuang dalam program kegiatan prioritas, yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan desa yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah. “Hingga pada akhirnya menjadi dasar penyusunan program kegiatan prioritas yang akan disusun oleh SKPD pada KUA PPAS tahun 2021,” jelasnya. Diketahui, Musrenbang di Kecamatan Dumoga Utara dihadiri legislator I Ketut Sukadi, muspika, para sangadi dan perangkat desa, dan utusan SKPD. (sal)




