Pemkab Siap Umumkan Lagi Mantan Pejabat yang Kuasai Aset

BOLMONG – Sejumlah nama mantan pejabat dan pejabat yang respon dan ‘kumabal’ dalam mengembalikan aset daerah akan kembali dipublish. Aset berupa kendaraan dinas (Kendis) roda dua (Motor) maupun roda empat (Mobil) yang dipublish dua pekan lalu rupanya tak mempan. Pasalnya, hingga saat ini total aset yang dikembalikan baru berkisar 10 dari 70-an aset yang dipublish. Menanggapi hal itu, Kepala BKD Fico Mokodompit mengatakan, persoalan pengembalian aset ini sudah dilakukan hubungan persuasif oleh pihaknya dengan nama-nama yang bersangkutan. Namun, masih banyak juga yang tidak mengindahkannya. “Intinya pendekatan persuasif sudah dilakukan, kalau nantinya sudah diserahkan ke APH, itu sudah kesalahan sendiri, karena kami sudah mengingatkan jauh hari sebelumnya,” katanya semalam.
Salah satu pejabat transferan dari Pemkot Kotambagu menggungkapkan,
pengumuman nama-nama tersebut akan dilakukan selama tiga kali. Apabila hingga pengumuman ke tiga kemudian masih ada juga mantan pejabat dan pejabat yang ‘kumabal’ maka, itu sudah kesalahannya sendiri. Sebab, pihaknya tak lagi segan-segan untuk langsung menyerahkan ke Aparat Penegak Hukum. “Karena ketentuannya tiap dua minggu akan dievaluasi perkembangannya, maka pekan ini kembali dipublish nama-nama yang sudah mengembalikan dan yang belum,” bebernya.
Tambahnya, meskipun aset sudah tak ada ditangan mantan pejabat namun aset yang hilang itu harus dibuat berita acara. Itu lantaran, para pemegang aset mau bertanggungjawab untuk menyelesaikannya. Pun, jika tidak mau menyelesaikannya, maka dipastikan yang memegang aset akan dikenakan tuntutan ganti rugi (TGR). “Tidak ada alasan aset hilang, kita tetap menelusurinya dengan teliti, kepada siapa pemegang terakhir aset itu. Karena, jika tak mampu membuktikan keberadaan aset, dipastikan langsung kena TGR,” tuturnya.
Sebelumnya, Kabid Pengendalian Barang Milik Daerah, BKD Fanny Irawan Popitod menambahkan, meskipun sudah ada beberapa yang berinisiatif sendiri untuk mengembalikan, pasca pengumuman nama-nama pejabat maupun mantan pejabat yang masih kuasai aset, tim pemburu aset terus melakukan penarikan. “Masih banyak pula yang belum mengembalikan. Padahal, sudah seharusnya ada kesadaran masing-masing, apalagi ini sudah ada pengumuman resmi dari pihak Pemkab Bolmong, seharusnya sudah ada efek jeranya,” katanya.
Kendati begitu dia berharap, agar tidak berlarut-larut masalah ini, adanya kerja sama yang baik bagi para pejabat maupun mantan pejabat untuk dapat mengembalikan aset. Sebab, pemkab Bolmong sudah tak main-main lagi dengan masalah ini. “Tidak ada lagi toleransi. Kita akan selidiki hingga penarikan paksa,” tuturnya. (sal)



